FOTO: KPK Garap Dua Terdakwa Perkara Investasi Bodong

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Jul 2019, 13:01 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019 13:01 WIB
Hary Suwanda dan Raywond Rawung
Keduanya adalah terdakwa kasus penipuan investasi yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Foto 1 dari 4
Hary Suwanda dan Raywond Rawung
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Hary Suwanda dan Raywond Rawung
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Hary Suwanda dan Raywond Rawung
Bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya adalah terdakwa kasus penipuan investasi yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Hary Suwanda dan Raywond Rawung
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)