FOTO: Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Jul 2019, 18:05 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019 18:05 WIB
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen kembali digelar setelah sempat ditunda pada 8 Juli 2019 lalu.
Foto 1 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Kuasa hukum tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Tonin Tachta memberi keterangan usai sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Tonin Tachta meminta hakim membatalkan penetapan tersangka atas Kivlan Zen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Suasana sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Sidang praperadilan kembali digelar setelah sempat ditunda pada 8 Juli 2019 lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Kuasa hukum tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Tonin Tachta saat mengikuti sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Tonin Tachta meminta hakim membatalkan penetapan tersangka atas Kivlan Zen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Hakim Achmad Guntur saat memimpin sidang permohonan praperadilan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Sidang praperadilan kembali digelar setelah sempat ditunda pada 8 Juli 2019 lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berkas saat sidang permohonan praperadilan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Tonin Tachta meminta hakim membatalkan penetapan tersangka atas Kivlan Zen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Kuasa hukum tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Tonin Tachta (kiri) menghampiri majelis hakim saat sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Sidang praperadilan kembali digelar setelah sempat ditunda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Kembali Digelar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mengikuti sidang permohonan praperadilan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Tonin Tachta meminta hakim membatalkan penetapan tersangka atas Kivlan Zen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)