FOTO: Hakim Kayat Digarap KPK Terkait Suap Perkara PN Balikpapan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 14:58 WIB
Hakim PN Balikpapan Kayat
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman.
Foto 1 dari 4
Hakim PN Balikpapan Kayat
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Hakim PN Balikpapan Kayat
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Hakim PN Balikpapan Kayat
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Hakim PN Balikpapan Kayat
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)