FOTO: Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2019, 23:46 WIB
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS).
Foto 1 dari 6
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). Uang tersebut diduga terkait suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan dan Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait hasil OTT Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan Andra Y Agussalam sebagai tersangka dengan barang bukti uang SGD 96.700. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). Uang tersebut diduga terkait suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bandara untuk 6 bandara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Diciduk KPK, Ini Barang Bukti OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang SGD 96.700 hasil OTT di Gedung KPK, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS). (merdeka.com/Dwi Narwoko)