FOTO: KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri

oleh Johan Fatzry, diperbarui 05 Agu 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2019 13:30 WIB
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri
Abu Bakar diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kepri tahun 2018-2019.
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri
Pengusaha Abu Bakar memakai rompi tahanan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019). Abu Bakar diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kepri 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri
Ekspresi pengusaha Abu Bakar akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019). Abu Bakar diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kepri 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri
Pengusaha Abu Bakar memakai rompi tahanan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019). Abu Bakar diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kepri 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri
Pengusaha Abu Bakar akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019). Abu Bakar diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kepri 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Penyuap Gubernur Kepri
Pengusaha Abu Bakar memakai rompi tahanan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019). Abu Bakar diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Kepri 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)