HEADLINE HARI INI
FOTO: Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875734/original/095465700_1565176160-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK1.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Soetikno Soedarjo resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875734/original/095465700_1565176160-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK1.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo resmi ditahan KPK untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875735/original/085259800_1565176161-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK2.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini ditahan terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875736/original/063844900_1565176162-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK3.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno ditahan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875737/original/046071600_1565176163-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK4.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo resmi ditahan KPK untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875738/original/053779500_1565176164-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK5.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno ditahan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875739/original/034475800_1565176165-20190807-Penyuap-Mantan-Dirut-Garuda-Soetikno-Soedarjo-Resmi-Ditahan-KPK6.jpg)
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini ditahan terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
More News
-
Berita Foto Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
-
Berita Foto Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan