HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896507/original/072450000_1567078600-20190829-Aulia_Kesuma__Otak_Pembunuhan_Suami_dan_Anak_Tiri_Digiring_ke_Polda1.jpg)
Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia Kesuma alias AK terancam hukuman mati dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896508/original/089587200_1567078605-20190829-Aulia_Kesuma__Otak_Pembunuhan_Suami_dan_Anak_Tiri_Digiring_ke_Polda2.jpg)
Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polisi telah menangkap Aulia Kesuma, Kelvin, serta dua pembunuh bayaran yakni Agus dan Sahid. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896509/original/012727500_1567078611-20190829-Aulia_Kesuma__Otak_Pembunuhan_Suami_dan_Anak_Tiri_Digiring_ke_Polda3.jpg)
Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia Kesuma dikenakan Pasal 338 dan 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896510/original/068385200_1567078617-20190829-Aulia_Kesuma__Otak_Pembunuhan_Suami_dan_Anak_Tiri_Digiring_ke_Polda4.jpg)
Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia melakukan pembunuhan berencana di kediaman Pupung di Lebak Bulus dan jasadnya dibakar di Sukabumi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
-
Berita Foto Pasca-Terjangan Banjir Argentina, Upaya Pembersihan Mulai Dilakukan
-
Berita Foto Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Tag Terkait