Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Warga saat menyelesaikan proses pembuatan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Proses dalam pembuatan Smart SIM hampir sama dengan SIM konvensional, hanya saja tidak ada pemindaian mata, melainkan sidik jari yang telah tersinkronisasi dengan data kepolisian. (merdeka.com/
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7