FOTO: Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Sep 2019, 08:07 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019 08:07 WIB
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Risyanto Suanda resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Foto 1 dari 5
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK resmi menetapkan Risyanto sebagai tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Ekspresi Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Ekspresi Perum Perindo, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Kasus Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Resmi Jadi Tersangka
Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Risyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka menerima suap terkait izin kuota impor jenis ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)