Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943112/original/089425500_1571394515-20191018-Bom-Molotov-1.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943113/original/061789400_1571394516-20191018-Bom-Molotov-2.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943114/original/036147100_1571394517-20191018-Bom-Molotov-3.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Bom rakitan rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden, sementara molotov untuk menyerang aparat pada demo rusuh 24 September 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943115/original/093724800_1571394517-20191018-Bom-Molotov-4.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Tersangka serta barang bukti bom rakitan dan molotov dihadirkan saat rilis rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943116/original/038164400_1571394518-20191018-Bom-Molotov-5.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Barang bukti kasus rencana peledakan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943117/original/006528500_1571394519-20191018-Bom-Molotov-6.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Tersangka kasus rencana peledakan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10/2019). Polisi membekuk 21 tersangka dalam upaya penggagalan pelantikan presiden serta penyerangan terhadap aparat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2943118/original/083800100_1571394519-20191018-Bom-Molotov-7.jpg)
Barang Bukti Bom Rakitan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti bom rakitan dan molotov saat rilis kasus rencana peledakan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/10). Polisi juga berhasil membekuk 21 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
Tag Terkait