FOTO: Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Okt 2019, 16:54 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2019 16:54 WIB
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK sebelumnya menuntut terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Foto 1 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Nota pembelaan terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir dihadirkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Sofyan Basir Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi PLTU Riau-1
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, JPU dari KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)