HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (merdeka.com/Imam Buhori
Foto 2 dari 5
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan pada 30 September lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (merdeka.com/Imam Buhori
Foto 5 dari 5
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan pada 30 September lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi