FOTO: Polisi Tetapkan 15 Tersangka di Kasus Penganiayaan Ninoy

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Okt 2019, 16:36 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2019 16:36 WIB
Kasus Penganiayaan Ninoy
Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng mengalami peristiwa penculikan saat meliput aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR, Senin (30/9) kemarin
Foto 1 dari 5
Kasus Penganiayaan Ninoy
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (merdeka.com/Imam Buhori
Foto 2 dari 5
Kasus Penganiayaan Ninoy
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan pada 30 September lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Kasus Penganiayaan Ninoy
Petugas menginterogasi tersangka saat rilis kasus penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy di Masjid Al Falah, Pejompongan pada 30 September lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Kasus Penganiayaan Ninoy
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. (merdeka.com/Imam Buhori
Foto 5 dari 5
Kasus Penganiayaan Ninoy
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan pada 30 September lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)