HEADLINE HARI INI
FOTO: Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955250/original/062558200_1572525384-20191031-Nur-Alam-1.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sulteng Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan IUP di Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam membacakan memori pengajuan Peninjauan Kembali (PK) setelah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di tingkat kasasi.
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955250/original/062558200_1572525384-20191031-Nur-Alam-1.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan memori pengajuan PK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955251/original/088132900_1572525385-20191031-Nur-Alam-2.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam (kanan) saat mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sebelumnya di tingkat kasasi, mantan Gubernur Sultra dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955252/original/020882700_1572525388-20191031-Nur-Alam-3.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan memori pengajuan PK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955253/original/056852900_1572525390-20191031-Nur-Alam-4.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam saat mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sebelumnya di tingkat kasasi, mantan Gubernur Sultra dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955254/original/004273900_1572525392-20191031-Nur-Alam-5.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam (kanan) saat mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sebelumnya di tingkat kasasi, mantan Gubernur Sultra dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955255/original/049934200_1572525394-20191031-Nur-Alam-6.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan memori pengajuan PK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2955256/original/043641900_1572525396-20191031-Nur-Alam-7.jpg)
Dihukum 12 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ajukan PK
Terpidana penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam (tengah) usai mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sebelumnya di tingkat kasasi, mantan Gubernur Sultra dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
-
Berita Foto Israel Terus Lancarkan Serangan di Gaza, Jumlah Korban Semakin Bertambah
-
Berita Foto Potret Diego Yanuar Adik Andien Marathon di Gurun Sahara, Tempuh 250 Km Pakai Sandal
-
Berita Foto Perang Tarif AS vs China, Pemerintah Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Besar