Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964253/original/019390900_1573468683-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--6.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari usai menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus Nari divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964254/original/028771200_1573468684-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--1.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus Nari dianggap bersalah memperkaya diri sendiri dengan menerima USD 400 ribu dari proyek E-KTP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964255/original/018438500_1573468685-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--2.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Majelis Hakim memerintahkan Markus Nari untuk membayar uang pengganti senilai USD 400 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964256/original/002330400_1573468686-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--3.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari (kiri) usai menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus Nari divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964257/original/009739800_1573468687-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--4.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari (kiri) usai menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus Nari dianggap bersalah memperkaya diri sendiri dengan menerima USD 400 ribu dari proyek E-KTP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964258/original/079579200_1573468687-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--5.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari usai menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Majelis Hakim memerintahkan Markus Nari untuk membayar uang pengganti senilai USD 400 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2964259/original/049825300_1573468688-20191111-SIDANG-MARKUS-NARI--7.jpg)
Kasus Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara
Mantan anggota DPR Markus Nari (tengah) bersiap menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus Nari divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gaya Jordi Onsu Pakai Jubah Gamis dan Sorban, Antusias Sambut Ramadan 2025
-
Berita Foto Tingkatkan Keimanan saat Ramadan, Puluhan Santri Lakukan Tadarus Al-Quran Massal
-
Berita Foto Ramadan, Penjualan Buah Timun Suri Meningkat
-
Berita Foto Kehangatan Ramadan di Masjid Paling Ujung Kutub Utara
Tag Terkait