FOTO: Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 18:16 WIB
Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Foto 1 dari 5
Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pelawak yang merupakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 5
Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pelawak Nunung dan July Jan Sambiran bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus penyalahgunaan narkotika di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 5
Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pelawak yang merupakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 5
Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pelawak yang merupakan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 5
Pelawak Nunung dan Suaminya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pelawak Nunung bersiap menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Nunung dituntut 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani sisa hukumannya di RSKO Cibubur Jakarta Timur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)