FOTO: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Presdir Lippo Cikarang

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Des 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019 13:00 WIB
Bartholomeus Toto
Perpanjangan penahanan terhadap Bhartolomeus Toto di kasus Meikarta dilakukan selama 40 hari.
Foto 1 dari 5
Bartholomeus Toto
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Bartholomeus Toto
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Bartholomeus Toto
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Bartholomeus Toto
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Bartholomeus Toto
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)