FOTO: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal

oleh Johan Fatzry, diperbarui 16 Jan 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020 17:00 WIB
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal
Polisi berhasil mengungkap kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka.
Foto 1 dari 5
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal
Tiga tersangka kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana memberi keterangan pers terkait kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal
Barang bukti kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal
Suasana konferensi pers kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kasus Klinik Stem Cell Ilegal
Petugas merapikan barang bukti kasus penyuntikan stem cell oleh dokter klinik yang tidak sesuai standar kententuan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut serta mengamankan barang bukti dan tiga tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)