FOTO: Kivlan Zen Batal Bersaksi dalam Kasus Senjata Api Ilegal

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 05 Feb 2020, 18:32 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020 18:32 WIB
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Azwarni.
Foto 1 dari 6
Kivlan Zen
Kivlan Zen (kanan) jelang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Kivlan Zen
Kivlan Zen (kanan) jelang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Kivlan Zen
Kivlan Zen (kedua kiri) menjelang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Kivlan Zen
Kivlan Zen (kanan) berbincang jelang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Kivlan Zen
Kivlan Zen (kedua kanan) menjelang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Kivlan Zen
Kivlan Zen menjawab pertanyaan awak media jelang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)