FOTO: Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 14 Feb 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020 11:45 WIB
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024.
Foto 1 dari 6
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Staf Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)