FOTO: Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 15:00 WIB
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo Nonaktif
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Foto 1 dari 5
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Suap Proyek Infrastruktur, KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Sidoarjo
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)