FOTO: KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo

oleh Johan Fatzry, diperbarui 02 Mar 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020 16:30 WIB
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (m
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (m
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (m
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (m
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Sanadjihitu Sangadji diperiksa sebagai tersangka terkait atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (m