FOTO: 2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 13:05 WIB
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi menandatangani berkas P21 dan akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Foto 1 dari 6
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (kedua kiri) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (depan) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (tengah) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur (kiri) dan penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi (kiri) dan Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
2 Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Sidoarjo Segera Disidangkan
Penyuap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Totok Sumedi (depan) dan Dirut PT Rudi Jaya, Ibnu Ghopur usai menandatangani berkas P21 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Keduanya akan segera disidangkan terkait suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/DwiNarwoko)