HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083686/original/012548200_1584957531-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-1.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083687/original/081201300_1584957531-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-2.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083688/original/058155600_1584957532-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-3.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083689/original/037157400_1584957533-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-4.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083690/original/019027200_1584957534-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-5.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083691/original/096661800_1584957534-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-6.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083692/original/067934500_1584957535-20200323-Potret-Para-Karyawan-Saat-Work-From-Home-7.jpg)
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
-
Berita Foto Pasca-Terjangan Banjir Argentina, Upaya Pembersihan Mulai Dilakukan
-
Berita Foto Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions