HEADLINE HARI INI
FOTO: Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130865/original/062540700_1589707998-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-1.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan perjalanan bus di Terminal Pulo Gebang sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130866/original/018450300_1589707999-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-2.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Calon penumpang mengisi berkas di ruang check point Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Kemenhub melakukan pembatasan perjalanan bus sesuai SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130867/original/072016700_1589707999-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-3.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Salah seorang penumpang menunjukkan surat keterangan sehat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Saat ini tercatat hanya ada 38 PO bus yang masih beroperasi dengan batas maksimal mengangkut penumpang mulai 6-10 orang dalam 1 bus. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130868/original/029777100_1589708000-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-4.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Stiker resmi dari Kemenhub tertempel di kaca depan bus , Jakarta, Minggu (17/5/2020). Kriteria penumpang yang diperbolehkan menggunakan jas bus di Terminal Pulo Gebang antara lain perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan, kesehatan, ekonomi, serta kesehatan darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130869/original/090565100_1589708000-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-5.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Petugas memeriksa suhu calon penumpang sebelum memasuki Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Kemenhub melakukan pembatasan perjalanan bus sesuai SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130870/original/044931000_1589708001-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-6.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Calon penumpang diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Saat ini tercatat hanya ada 38 PO bus yang masih beroperasi dengan batas maksimal mengangkut penumpang mulai 6-10 orang dalam 1 bus. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3130871/original/003227100_1589708002-20200517-Pembatasan-Perjalanan-di-Terminal-Pulo-Gebang-7.jpg)
Pembatasan Perjalanan di Terminal Pulo Gebang
Calon penumpang menuggu keberangkatan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Kriteria penumpang yang diperbolehkan menggunakan jas bus antara lain perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan, kesehatan, ekonomi, serta kesehatan darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Sejumlah Pemimpin Negara Saat Hadir di Misa Pemakaman Paus Fransiskus
-
Berita Foto Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Lautan Manusia Padati Basilika Santo Petrus
-
Berita Foto Penampakan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Berita Foto Fasilitas Pesepeda di Jakarta, Hidup Segan Mati Tak Mau
Tag Terkait