Visi dan Misi
Kementerian Perhubungan memiliki visi, yakni "Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah".
Untuk menyukseskan tujuannya tersebut, Kemenhub merealisasikan dengan menjalankan misinya, antara lain:
- Mempertahankan tingkat jasa pelayanan sarana dan prasarana perhubungan;
- Melaksanakan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan;
- Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa perhubungan;
- Meningkatkan kualitas pelayanan jasa perhubungan yang handal dan memberikan nilai tambah;
Tugas dan Fungsi
Kementerian Perhubungan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Tugas
Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.
Fungsi
Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan;
Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan;
Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan;
Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden;

Berita Terbaru
Puasa Senin, Ayyamul Bidh dan Syawal 2025: Bolehkah Gabung Niat Puasa Sunnah?
Detik-Detik Mobil BMW Seruduk 3 Pemotor di Surabaya, Satu Orang Tewas di TKP
Turis China Banjiri Sulut, DPR RI: Perbaiki Desk Imigrasi Bandara Sam Ratulangi
Survei LSI Soal RUU KUHAP: 51,6 Persen Sebut Penyidik Polri Harus Setara dengan Penegak Hukum Lain
Hasil MotoGP Qatar 2025: Marc Marquez Sapu Bersih, Nama Kejutan Jadi Runner-up
Cerita Lucu Bobon Santoso Gagal Sholat Id pada Lebaran Pertama usai Mualaf, Gara-Gara Salah Duga
Hasil Liga Inggris Newcastle United vs Manchester United: Dihajar 1-4, Setan Merah Turun ke Peringkat 14
Tersangka Kasus Gading Gajah di Bandar Lampung Dibebaskan, Kok Bisa?
Kronologi Terkuaknya Kasus Suap di PN Jakarta Pusat yang Jerat Ketua PN Jaksel
Cara Membangun Persahabatan yang Sehat dan Awet
Hasil LaLiga Alaves vs Real Madrid: Kylian Mbappe Kartu Merah, Los Blancos Tetap Bawa Pulang 3 Poin
Survei LSI: 35 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Sudah Baik