FOTO: Kepadatan Arus Lalu Lintas di Tol Semanggi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 18:20 WIB
Arus Lalu Lintas di Tol Semanggi
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan
Foto 1 dari 4
Arus Lalu Lintas di Tol Semanggi
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 4
Arus Lalu Lintas di Tol Semanggi
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 4
Arus Lalu Lintas di Tol Semanggi
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 4
Arus Lalu Lintas di Tol Semanggi
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta, Rabu (20/5/2020). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)