FOTO: Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 11:30 WIB
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto 1 dari 6
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Penertiban Warung Makan Pelanggar PSBB
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kebon kacang, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pelanggaran berupa menerima pelanggan yang makan di warung ditertibkan oleh petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)