FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 02 Jun 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020 17:30 WIB
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
KPK resmi menahan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Foto 1 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK resmi menahan Nurhadi dan Rezky yang menjadi DPO sejak pertengahan Februari 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Keduanya ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (belakang tengah) dan menantunya Rezky Hebriyono (belakang kiri) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK resmi menahan Nurhadi dan Rezky terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (belakang kanan) dan menantunya Rezky Hebriyono (belakang kiri) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK resmi menahan Nurhadi dan Rezky terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (belakang kanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK resmi menahan Nurhadi dan manantunya Rezky terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK resmi menahan Nurhadi dan Rezky. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 7 dari 7
FOTO: KPK Resmi Tahan Nurhadi dan Menantu Terkait Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi isyarat saat menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menahan Nurhadi dan Rezky yang jadi DPO sejak pertengahan Februari 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)