Rezky Hebriyono

Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menegaskan, uang Rp 9,5 miliar dari Direktur Utama PT. Multi Bangun Sarana Donny Gunawan merupakan pinjaman.
Tampilkan foto dan video