FOTO: KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Jun 2020, 17:26 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020 16:30 WIB
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Berdasarkan kajian pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 Triliun, KPK menemukan ada sejumlah indikasi berpotensi kerugikan keuangan negara.
Foto 1 dari 6
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Berdasarkan kajian pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 Triliun, KPK menemukan ada sejumlah indikasi berpotensi kerugikan keuangan negara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kerugian diantaranya jumlah peserta pada proses pendaftaran, kerjasama Kemitraan Platform, Program yang fiktif dan tidak efektif. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerjam m.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)