Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167525/original/061233500_1593599072-20200701-Bank-Bukopin-1.jpg)
Suasana Kantor Bank Bukopin di Tengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bukopin, pada Selasa (30/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167526/original/046545100_1593599073-20200701-Bank-Bukopin-2.jpg)
Suasana Kantor Bank Bukopin di Tengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). PUT V akan digelar melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada pemegang saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167528/original/024106400_1593599075-20200701-Bank-Bukopin-5.jpg)
Suasana Kantor Bank Bukopin di Tengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bukopin, pada Selasa (30/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167529/original/003646100_1593599076-20200701-Bank-Bukopin-6.jpg)
Suasana Kantor Bank Bukopin di Tengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). PUT V akan digelar melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada pemegang saham. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167533/original/045362900_1593599077-20200701-Bank-Bukopin-8.jpg)
Suasana Kantor Bank Bukopin di Tengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bukopin, pada Selasa (30/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Fiersa Besari di Puncak Gunung di Indonesia, Sebuah Perjuangan
-
Berita Foto Evakuasi Warga Terdampak Banjir Luapan Kali Ciliwung Jakarta
-
Berita Foto Banjir Luapan Kali Ciliwung, 62 RT di Jakarta Terdampak
-
Berita Foto Hasil Piala FA 2024-2025: Takluk dari Fulham, Manchester United Tersingkir
Tag Terkait