FOTO: Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 16:45 WIB
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Dalam aksinya mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan mengawal Proses Legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi undang - undang.
Foto 1 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka juga menuntut untuk mengawal Proses Legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi undang - undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka juga menuntut untuk mengawal Proses Legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi undang - undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka juga menuntut untuk mengawal Proses Legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi undang - undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
Desak Sahkan RUU PKS, Para Perempuan Geruduk Gedung DPR
Masa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dalam aksinya mereka juga menuntut untuk mengawal Proses Legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi undang - undang. (Liputan6.com/Johan Tallo)