FOTO: Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jul 2020, 13:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020 13:45 WIB
Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam
Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa pada Selasa (21/7) mengumumkan sederet kebijakan karantina wilayah (lockdown) ketat baru, termasuk penerapan jam malam mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00 waktu setempat, guna meredam lonjakan kasus COVID-19.
Foto 1 dari 5
Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam
Orang-orang menunggu tumpangan di terminal bus di Harare, Zimbabwe (22/7/2020). Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengumumkan sederet kebijakan karantina lockdown, termasuk penerapan jam malam mulai pukul 18.00-06.00 waktu setempat, guna meredam lonjakan kasus COVID-19. (Xinhua/Shaun Jusa)
Foto 2 dari 5
Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam
Petugas polisi mengenakan masker berbicara dengan seorang wanita di Harare (22/7/2020). Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengumumkan sederet kebijakan karantina lockdown, termasuk penerapan jam malam mulai pukul 18.00-06.00 waktu setempat, guna meredam lonjakan kasus COVID-19. (Xinhua/Wanda)
Foto 3 dari 5
Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam
Distrik Bisnis Pusat yang sepi di Harare, Zimbabwe (22/7/2020). Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengumumkan sederet kebijakan karantina lockdown, termasuk penerapan jam malam mulai pukul 18.00-06.00 waktu setempat, guna meredam lonjakan kasus COVID-19. (Xinhua/Wanda)
Foto 4 dari 5
Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam
Orang-orang menunggu tumpangan di terminal bus di Harare, Zimbabwe (22/7/2020). Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengumumkan sederet kebijakan karantina lockdown, termasuk penerapan jam malam mulai pukul 18.00-06.00 waktu setempat, guna meredam lonjakan kasus COVID-19. (Xinhua/Shaun Jusa)
Foto 5 dari 5
Redam Kasus COVID-19, Zimbabwe Berlakukan Jam Malam
Petugas polisi memeriksa izin masuk seorang pejalan kaki di Harare (22/7/2020). Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa mengumumkan sederet kebijakan karantina lockdown, termasuk penerapan jam malam mulai pukul 18.00-06.00 waktu setempat, guna meredam lonjakan kasus COVID-19. (Xinhua/Shaun Jusa)