FOTO: Darurat Corona, Militer Dikerahkan di Melbourne

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 12:30 WIB
Darurat Corona COVID-19, Militer Dikerahkan di Melbourne
Negara Bagian Victoria, Australia telah mengumumkan keadaan darurat bencana virus corona COVID-19. Sementara kota Melbourne menetapkan lockdown tahap 4 termasuk pemberlakuan jam malam wajib selama enam pekan.
Foto 1 dari 5
Darurat Corona COVID-19, Militer Dikerahkan di Melbourne
Petugas kepolisian dan tentara melakukan patroli di jalur lari yang populer di Melbourne, Selasa (4/8/2020). Negara bagian Victoria di Australia, khususnya ibu kota Melbourne mengumumkan status darurat bencana COVID-19 pada Minggu (2/8) waktu setempat. (William WEST / AFP)
Foto 2 dari 5
Darurat Corona COVID-19, Militer Dikerahkan di Melbourne
Petugas kepolisian dan tentara melakukan patroli di jalur lari yang populer di Melbourne, Selasa (4/8/2020). Melbourne memasuki pembatasan Tahap 4 dengan aturan yang lebih ketat sebagai upaya untuk membatasi pergerakan masyarakat dan penyebaran COVID-19. (William WEST / AFP)
Foto 3 dari 5
Darurat Corona COVID-19, Militer Dikerahkan di Melbourne
Petugas kepolisian dan tentara melakukan patroli di jalur lari yang populer di Melbourne, Selasa (4/8/2020). Negara bagian Victoria di Australia, khususnya ibu kota Melbourne mengumumkan status darurat bencana COVID-19 pada Minggu (2/8) waktu setempat. (William WEST / AFP)
Foto 4 dari 5
Darurat Corona COVID-19, Militer Dikerahkan di Melbourne
Petugas kepolisian dan tentara melakukan patroli di jalur lari yang populer di Melbourne, Selasa (4/8/2020). Melbourne memasuki pembatasan Tahap 4 dengan aturan yang lebih ketat sebagai upaya untuk membatasi pergerakan masyarakat dan penyebaran COVID-19. (William WEST / AFP)
Foto 5 dari 5
Darurat Corona COVID-19, Militer Dikerahkan di Melbourne
Petugas kepolisian dan tentara melakukan patroli di jalur lari yang populer di Melbourne, Selasa (4/8/2020). Negara bagian Victoria di Australia, khususnya ibu kota Melbourne mengumumkan status darurat bencana COVID-19 pada Minggu (2/8) waktu setempat. (William WEST / AFP)