FOTO: Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 16:15 WIB
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Nelayan Myanmar dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan oleh pihak berwenang Indonesia di Banda Aceh (5/8/2020).
Foto 1 dari 6
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Nelayan Myanmar menunggu untuk dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan oleh pihak berwenang Indonesia di Banda Aceh (5/8/2020). Mereka ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Aceh sepanjang selat Malaka. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)
Foto 2 dari 6
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Seorang petugas Urusan Kelautan dan Perikanan Indonesia memeriksa suhu tubuh nelayan Myanmar ketika mereka dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan di Banda Aceh (5/8/2020). Mereka ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Aceh sepanjang selat Malaka. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin
Foto 3 dari 6
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Seorang pejabat Urusan Kelautan dan Perikanan Indonesia (R) berdiri di sebelah nelayan Myanmar yang menunggu untuk dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan di Banda Aceh (5/8/2020). (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)
Foto 4 dari 6
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Nelayan Myanmar menunggu untuk dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan oleh pihak berwenang Indonesia di Banda Aceh (5/8/2020). Mereka ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Aceh sepanjang selat Malaka. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)
Foto 5 dari 6
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Seorang pejabat Urusan Kelautan dan Perikanan Indonesia (R) berdiri di sebelah nelayan Myanmar yang menunggu untuk dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan di Banda Aceh (5/8/2020). (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)
Foto 6 dari 6
Nelayan Myanmar Dideportasi dari Aceh Setelah Delapan Bulan Ditahan
Seorang petugas Urusan Kelautan dan Perikanan Indonesia memeriksa suhu tubuh nelayan Myanmar ketika mereka dideportasi setelah ditahan selama delapan bulan di Banda Aceh (5/8/2020). Mereka ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Aceh sepanjang selat Malaka. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin