FOTO: KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 54,9 Ton Ikan Patin Fillet Ilegal
Sinergitas antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Polri melalui Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Barhakam berhasil mengagalkan penyelundupan 54,9 ton ikan patin yang telah di fillet ilegal atau senilai Rp 2,7 miliar
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi