Kasus Penyelundupan

Sinergitas antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Polri melalui Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Barhakam berhasil mengagalkan penyelundupan 54,9 ton ikan patin yang telah di fillet ilegal atau senilai Rp 2,7 miliar
Tampilkan foto dan video