FOTO: Pelaku Penembakan di Masjid Christchurch Dibui Seumur Hidup

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 11:25 WIB
Brenton Tarrant
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant, warga Australia yang menembak mati 51 jemaah Muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat
Foto 1 dari 6
Brenton Tarrant
Brenton Tarrant mendengarkan jaksa penuntut Mark Zarifeh menyampaikan pengajuannya di pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool Photo via AP)
Foto 2 dari 6
Brenton Tarrant
Brenton Tarrant menghadiri hari terakhir sidangnya di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Tarrant yang menembak mati 51 muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool via AP)
Foto 3 dari 6
Brenton Tarrant
Penembak jitu berpatroli di atap pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Foto 4 dari 6
Brenton Tarrant
Pendukung korban penembakan masjid bernyanyi di luar pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Foto 5 dari 6
Sidang Brenton Tarrant
Para penyintas penembakan masjid meninggalkan pengadilan setelah sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Brenton Tarrant, pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Foto 6 dari 6
Brenton Tarrant
Polisi bersenjata malakukan patroli di pintu masuk pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)