Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220407/original/044824800_1598503385-20200827-Brenton-Harrison-Tarrant-Dibui-Seumur-Hidup-AFP-1.jpg)
Brenton Tarrant
Brenton Tarrant mendengarkan jaksa penuntut Mark Zarifeh menyampaikan pengajuannya di pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool Photo via AP)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220408/original/060634200_1598503386-20200827-Brenton-Harrison-Tarrant-Dibui-Seumur-Hidup-AFP-2.jpg)
Brenton Tarrant
Brenton Tarrant menghadiri hari terakhir sidangnya di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Tarrant yang menembak mati 51 muslim di dua masjid di Christchurch tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (John Kirk-Anderson/Pool via AP)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220410/original/041098800_1598503389-20200827-Brenton-Harrison-Tarrant-Dibui-Seumur-Hidup-AFP-4.jpg)
Brenton Tarrant
Pendukung korban penembakan masjid bernyanyi di luar pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220412/original/059204400_1598503551-20200827-Brenton-Harrison-Tarrant-Dibui-Seumur-Hidup-AFP-6.jpg)
Sidang Brenton Tarrant
Para penyintas penembakan masjid meninggalkan pengadilan setelah sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Brenton Tarrant, pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3220411/original/074747100_1598503390-20200827-Brenton-Harrison-Tarrant-Dibui-Seumur-Hidup-AFP-3.jpg)
Brenton Tarrant
Polisi bersenjata malakukan patroli di pintu masuk pengadilan saat hari terakhir sidang terhadap Brenton Tarrant di Christchurch, Selandia Baru, Kamis (27/8/2020). Pelaku penembakan brutal di masjid-masjid di Christchurch itu dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (AP Photo/Mark Baker)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Cegah Ribuan Ton Sampah Masuk Jakarta, Seperti Ini Kerja Saringan Sampah TB Simatupang
-
Berita Foto Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Bantu Warga Bersihkan Permukiman
-
Berita Foto Banjir Surut, Warga Berjibaku Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah
-
Berita Foto Percaya Diri, Liverpool Tatap Leg Pertama 16 Besar Liga Champions 2024/2025 di Markas PSG
Tag Terkait