FOTO: Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 18:00 WIB
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama Ibu Kota berbentuk kios sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014.
Foto 1 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Pejalan kaki melintas di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 2 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Rambu tanda jalur khusus pejalan kaki di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 3 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Pejalan kaki melintas di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 4 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Pejalan kaki melintas di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 5 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Kendaraan melintasi kios UMKM jenis makanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 6 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Rambu tanda jalur khusus pejalan kaki di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 7 dari 7
Rencana Pemprov DKI Fasilitasi UMKM Berjualan di Trotoar
Pejalan kaki melintas di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Pemprov DKI berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama dengan menggunakan kios tanpa melanggar aturan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)