FOTO: Gunakan Narkoba, Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 06 Sep 2020, 12:38 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020 12:30 WIB
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Foto 1 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (kedua kiri) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Barang bukti kasus narkotika yang menjerat penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) saat rilis kasus narkotika Reza Artamevia, Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (ketiga kanan) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 9
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus narkotika Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)