FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 08 Sep 2020, 17:06 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020 17:00 WIB
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter guna menekan penyebaran COVID-19.
Foto 1 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas Satpol PP memeriksa pengendara motor saat operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas Satpol PP berbicara dengan pengemudi mobil saat operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas Satpol PP berbicara dengan warga pelanggar PSBB yang terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Warga pelanggar PSBB dihukum menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 8 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 9 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 10 dari 10
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)