FOTO: Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 10 Okt 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2020 20:30 WIB
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19.
Foto 1 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 11 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 12 dari 12
Pemakaman dengan Protokol COVID-19 Mulai Tempati Area Perluasan
Foto udara memperlihatkan aktivitas pemakaman dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta telah memperluas lahan TPU Pondok Ranggon sekitar 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)