FOTO: Tembakan Gas Air Mata Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 13 Okt 2020, 18:45 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020 18:30 WIB
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan dengan tembakan gas air mata.
Foto 1 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Sejumlah pengunjuk rasa melemparkan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan dengan tembakan gas air mata. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Sejumlah pengunjuk rasa melemparkan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan dengan tembakan gas air mata. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Sejumlah pengunjuk rasa melemparkan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan dengan tembakan gas air mata. (merdeka.com/Arie Basuki)