FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274855/original/070644200_1603347245-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-1.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dilangsungkan secara virtual di Gedung KPK Jakarta.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274855/original/070644200_1603347245-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-1.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274856/original/034958500_1603347246-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-2.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274857/original/099666800_1603347246-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-3.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Pewarta mencatat jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274858/original/061539000_1603347247-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-4.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Layar monitor menampilkan jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274859/original/021953700_1603347248-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-5.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Layar monitor menampilkan jalannya sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274860/original/085323400_1603347248-20201022-Sidang-Dakwaan-Nurhadi-6.jpg)
FOTO: Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Secara Virtual
Pewarta merekam sidang dakwaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi (tengah) dan menantunya Rezky Herbiyono (kanan) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/10/2020). Sidang dilangsungkan secara virtual. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
Tag Terkait