FOTO: Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:18 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2020, 16:30 WIB
Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam
Presiden Prancis Emmanuel Macron menetapkan aturan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 06.00 waktu setempat di Paris
Foto 1 dari 5
Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam
Suasana jalan Norvins di Montmartre di distrik 18 Paris, selama penerapan jam malam, Jumat (23/10/2020). Prancis memperpanjang jam malam untuk sembilan kota yang menjadikan sebanyak 46 juta orang harus berada di rumah mulai pukul 21.00-06.00 guna mencegah meluasnya virus corona. (Valery HACHE/AFP)
Foto 2 dari 5
Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam
Restoran yang tutup di Montmartre di distrik 18 Paris, selama penerapan jam malam, Jumat (23/10/2020). Prancis memperpanjang jam malam untuk sembilan kota yang menjadikan sebanyak 46 juta orang harus berada di rumah mulai pukul 21.00-06.00 guna mencegah meluasnya virus corona. (Valery HACHE/AFP)
Foto 3 dari 5
Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam
Suasana alun-alun Emile-Goudeau di Montmartre di distrik 18 Paris, selama jam malam, Jumat (23/10/2020). Prancis memperpanjang jam malam untuk sembilan kota yang menjadikan sebanyak 46 juta orang harus berada di rumah mulai pukul 21.00-06.00 guna mencegah meluasnya virus corona. (Valery HACHE/AFP)
Foto 4 dari 5
Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam
Basilica of the Sacred Heart di Montmartre di distrik 18 Paris, selama jam malam, Jumat (23/10/2020). Prancis memperpanjang jam malam untuk sembilan kota yang menjadikan sebanyak 46 juta orang harus berada di rumah mulai pukul 21.00-06.00 guna mencegah meluasnya virus corona. (Valery HACHE/AFP)
Foto 5 dari 5
Keheningan Paris di Tengah Penerapan Jam Malam
Restoran yang tutup di Montmartre di distrik 18 Paris, selama penerapan jam malam, Jumat (23/10/2020). Prancis memperpanjang jam malam untuk sembilan kota yang menjadikan sebanyak 46 juta orang harus berada di rumah mulai pukul 21.00-06.00 guna mencegah meluasnya virus corona. (Valery HACHE/AFP)