FOTO: 101 Kilogram Narkoba Diamankan Polda Aceh

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Nov 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020 17:30 WIB
101 Kilogram Narkoba Diamankan Polda Aceh
Direktorat Resor Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101 Kilogram narkoba terdiri dari 81 Kilogram sabu, dan 20 Kilogram ekstasi.
Foto 1 dari 4
101 Kilogram Narkoba Diamankan Polda Aceh
Tersangka penyelundup narkoba sekitar 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi dikawal petugas saat riilis di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 2 dari 4
101 Kilogram Narkoba Diamankan Polda Aceh
Tersangka penyelundup narkoba dihadirkan saat rilis di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). Direktorat Resor Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101 Kilogram narkoba terdiri dari 81 Kilogram sabu, dan 20 Kilogram ekstasi. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 3 dari 4
101 Kilogram Narkoba Diamankan Polda Aceh
Tersangka penyelundup narkoba dihadirkan saat rilis di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan selain menyita puluhan kilogram sabu-sabu dan ekstasi, polisi juga menangkap sembilan tersangka. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 4 dari 4
101 Kilogram Narkoba Diamankan Polda Aceh
Tersangka penyelundup narkoba dihadirkan saat rilis di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). Satu orang tersangka meninggal karena melawan saat ditangkap. (AFP/Chaideer Mahyuddin)