FOTO: Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 09 Nov 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020 14:00 WIB
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021.
Foto 1 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Kemacetan arus kendaraan akibat adanya demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Kemacetan arus kendaraan akibat adanya demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 8
Massa Buruh Geruduk Gedung DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan
Buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam aksinya massa buruh menuntut dibatalkannya UU No.21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)