FOTO: Sosialisasi Pencegahan Pembelian Rokok oleh Anak-Anak

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 17 Nov 2020, 00:17 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020 22:26 WIB
Sosialisasi Pencegahan Pembelian Rokok oleh Anak-Anak
PT. HM Sampoerna Tbk memprakarsai Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) sejak 2013.
Foto 1 dari 3
Sosialisasi Pencegahan Pembelian Rokok oleh Anak-Anak
Pekerja toko kelontong “Sampoerna Retail Community (SRC) Barokah” memasang materi sosialisasi Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di Johar Baru, Jakarta, Senin (16/11/2020). PT HM Sampoerna Tbk sejak 2013 telah memprakarsai sejak tahun 2013. (Liputan6.com/Pool/SRC)
Foto 2 dari 3
Sosialisasi Pencegahan Pembelian Rokok oleh Anak-Anak
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) sejak tahun 2013 memprakarsai program PAPRA yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dan mitra dagang akan pencegahan penjualan rokok kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun. (Liputan6.com/Pool/SRC)
Foto 3 dari 3
Sosialisasi Pencegahan Pembelian Rokok oleh Anak-Anak
Pekerja toko kelontong “Sampoerna Retail Community (SRC) Salim” memasang materi sosialisasi PAPRA di Setiabudi Jakarta, Senin (16/11/2020). Progam PAPRA sejalan dengan komitmen Sampoerna untuk melakukan pemasaran produk tembakau sesuai dengan PP 109/2012. (Liputan6.com/Pool/SRC)