HEADLINE HARI INI
FOTO: Pemeriksaan Surat Rapid Test di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3330908/original/077728300_1608632071-20201222-Pemeriksaan-Surat-Rapid-Test-bagi-Penumpang-Kapal-1.jpg)
Pemeriksaan Surat Rapid Test di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok
Para penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil rapid test yang sebelumnya dilakukan di kota asal sebagai bukti kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 selama arus libur Natal dan Tahun Ba
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3330908/original/077728300_1608632071-20201222-Pemeriksaan-Surat-Rapid-Test-bagi-Penumpang-Kapal-1.jpg)
Pemeriksaan Surat Rapid Test di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok
Kapal KM Dorolonda yang membawa penumpang tujuan Bitung-Tanjung Priok saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (22/12/2020). Para penumpang kapal diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test yang sebelumnya dilakukan di kota asal. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3330909/original/059108500_1608632072-20201222-Pemeriksaan-Surat-Rapid-Test-bagi-Penumpang-Kapal-2.jpg)
Pemeriksaan Surat Rapid Test di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok
Penumpang KM Dorolonda menyerahkan surat hasil rapid test saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (22/12/2020). Surat keterangan hasil rapid test sebagai bukti kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 selama arus libur Natal dan Tahun Baru. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
More News