FOTO: Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Ditutup

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:13 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 16:45 WIB
DVI Polri resmi menutup proses indentifikasi korban pesawat Sriwijaya
Proses identifikasi korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 secara resmi telah ditutup, Selasa (2/3/2021). Dari total 62 penumpang dan awak pesawat, Polri berhasil mengidentifikasi 59 korban, sementara tiga orang sisanya belum dikenali.
Foto 1 dari 5
DVI Polri resmi menutup proses indentifikasi korban pesawat Sriwijaya
Konferensi pers terkait hasil identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Proses identifikasi korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 ditutup dan telah berhasil mengidentifikasi 59 orang, dari total 62 korban. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
DVI Polri resmi menutup proses indentifikasi korban pesawat Sriwijaya
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kkanan) dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Operasi Disaster Victim Identification (DVI) terhadap jenazah korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan ditutup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
DVI Polri resmi menutup proses indentifikasi korban pesawat Sriwijaya
Konferensi pers terkait hasil identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Proses identifikasi korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 ditutup dan telah berhasil mengidentifikasi 59 orang, dari total 62 korban. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
DVI Polri resmi menutup proses indentifikasi korban pesawat Sriwijaya
Layar kamera memperlihatkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Proses identifikasi korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 secara resmi telah ditutup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
DVI Polri resmi menutup proses indentifikasi korban pesawat Sriwijaya
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kkanan) dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Operasi Disaster Victim Identification (DVI) terhadap jenazah korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan ditutup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)